Kasi Trantib dan Satpol.PP Made Catur Adipta mewakili Camat Seririt dalam rangka menghadiri undangan rapat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
Acara rapat dipimpin langsung oleh Kaban Kesbangpol Kappa Tri Handono, dengan arahannya yaitu sudah terbentuknya SK TIM PEMANTAUAN PERKEMBANGAN POLITIK KABUPATEN BULELENG TH 2023 dari amanat Permendagri No 6 Tahun 2011, tentang 1.Pemantauan Perkembangan Politik di
lakukan terhadap :
a. Pelaksanaan Pemilu dn Pemilihan
b. Situasi Politiknya
c. Ketertiban Umum dn ketentraman
Masyarakat
2. Situasi Politik lainnya antara lain
a. Ketidak puasan masyarakat ats kebijakan
Pemda
b. Dia harmonisasi antara Pemda dg DPRD
c. Unjuk rasa
Sedangkan tugas dan fungsi tim tersebut adalah:
1. Memantau perkembangan politik di
Kabupaten Buleleng
2. Melaporkan hasil pemantauan
perkembangan politik Kabupaten Buleleng
kepada Bupati melalui Setda Buleleng.
Juga mengamati isu-isu situasi Politik lainnya serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Buleleng
1. Pemasangan Billdboard di seputaran kantor
KPUD Kabupaten Buleleng
2. Pemasangan atribut Parpol tidak sesuai
Perbup No 51 tahun 2017 tentang Kawasan
steril/ bebas pemasanagan reklame dan
atau atribut organisasi di wilayah Buleleng.
3. Sengketa Batu Ampar desa Pejarakan
4. PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap) di desa Pengastulan
5. Netralitas/integritas petugas
Penyelenggaraan Pemilu lanjut untuk kegiatan Tim ini akan melaporkan setiap bulan situasi yang ada di wilayah masing-masing dengan format yang akan di bagikan oleh Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Kamis (23/2)