Plt Sekretaris Camat Seririt Luh Sri Adnyani, SH. sekaligus selaku Kasi Sosial Budaya Kecamatan, hadir dalam acara rapat rutin Majelis Desa Adat se-Kecamatan Seririt.
Dalam rapat tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas prajuru bidang Informasi dan Teknologi (IT), penguatan Desa Adat dalam Perda No. 4 Tahun 2019 dan membahas persiapan Bhakti Penganyar di Pura Agung Jagatnatha Singaraja dengan jadwal pada tanggal 15 Juli 2022.
Turut hadir pula pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Buleleng ibu Luh Sri Sami, yang ikut bergabung dalam acara rapat rutin Desa Adat.