Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di lingkup Kecamatan Seririt yang dilaksanakan pada Pukul 07.30 wita sebelum kegiatan berlangsung, bertindak sebagai pembina apel pagi ini adalah Kasi Sosial Budaya I Gede Yasa,S.Ag.
Dalam salah satu sambutannya pembina apel dalam hal ini I Gede Yasa mengatakan “Kegiatan Apel pagi ini merupakan tanggung jawab setiap pegawai untuk meningkatkan dan menunjukkan kedisiplinan pegawai serta sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan.