Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan. Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting.
Kali ini rembug stunting di laksanakan di Desa Kalianget, yang dihadiri Camat Seririt diwakili oleh staf Seksi Pembangunan Kecamatan Seririt Komang Listibiani didampingi Perbekel Desa Umeanyar bersama perangkat desa setempat.
Pembahasan rapat tersebut adanya kesepakatan bersama rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi, terkoordinir, konvergen dan efektif yang berdampak menurunnya Angka Stunting di Kabupaten Buleleng khususnya wilayah Kecamatan Seririt. Rabu (14/6)