Staf seksi sosial budaya kecamatan di tahap ke dua, menghadiri dan mendampingi tim pendamping desa PKH. dalam kegiatan validasi calon PKH desa, yakni di desa Tangguwisia, Joanyar, Kalisada, Mayong, Ularan, Kalianget, Ringdikit dan Bestala. Dalam validasi tersebut tim pendamping PKH. memberikan penjelasan kepada calon PKH Desa, terkait dengan kreteria validasi dan mengecek kelengkapan data masing-masing peserta. Kegiatan berlangsung di kantor desa masing-masing.