(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 Seksi Trantib ke Desa Pengastulan

Admin seririt | 06 Mei 2021 | 97 kali

Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. yang dalam hal ini diwakili oleh staf Komang Suarjaya, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), dilanjutkan ke Desa Pengastulan.