Tim Trantib Pol.PP. Kecamatan Seririt yang dikoordinir Nyoman Suarjaya, melaksanakan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, dalam rangka pemantauan dan menindak lanjuti laporan warga, terkait masalah pencemaran lingkungan (kandang ayam petelor) yang bertempat di Desa Tangguwisia.
Dari hasil pemantauan dan pengecekan dilapangan, limbah kotoran dari peternakan ayam petelor tersebut sangat mengganggu, dikarenakan tidak ditangani dengan baik, sehingga menimbulkan bau dan mengundang kerumunan lalat yang mengganggu lingkungan sekitar.
Untuk selanjutnya, pihak DLH. Kabupaten Buleleng menyarankan agar pihak pengelola segera melakukan penanganan terkait limbah peternakannya tersebut supaya tidak mengganggu warga sekitar.