Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan, memantau jalannya pembagian BST. Pusat tahap XII-XIII, yang terdiri dari beberapa desa diantaranya:
Desa Unggahan dengan jumlah penerima
86 KPM.
Desa Bestala dengan jumlah penerima
80 KPM.
Desa Rangdu dengan jumlah penerima 37
KPM.
Desa Mayong dengan jumlah penerima 79
KPM.
Desa Ularan dengan jumlah penerima 39
KPM.
Desa Banjarasem dengan jumlah penerima
144 KPM.
Desa Munduk Bestala dengan jumlah
penerima 67 KPM.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa masing-masing.