Menindak lanjuti postingan yang viral di media sosial dan beberapa informasi yang masuk terkait para pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan di seputar Kota Seririt, khususnya jalan Gajah Mada Seririt, Camat Seririt I Putu Satriawan, SH.,MH. bergerak cepat menugaskan Kepala Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Seririt Made Catur Adipta, SE bersama anggota untuk melakukan patroli dan mengedukasi secara humanis kepada para pedagang khususnya di jalan Gajah Mada Seririt.
Tujuan dari giat ini agar seputaran wilayah Kota Seririt bersih, aman dan tidak ada yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan sesuai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2024 tentang Tibumtranlinmas. Dan para pedagang yang telah dibina sanggup untuk tidak berjualan lagi di seputaran jalan Gajah Mada Seririt.
Kegiatan perdana ini dimulai pada hari Selasa, 11 Nopember 2025 pukul 08.00 wita sampai dengan selesai.