Narkoba adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau rangsangan. Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya.
Untuk pencegahan Narkoba, bisa melalui penyuluhan bahaya Narkoba seperti yang dilaksanakan saat ini, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan.
Desa Patemon di pilih menjadi kawasan bebas Narkoba oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. sekaligus sebagai pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Pengukuhan Relawan Anti Narkoba.
Hadir pada acara tersebut Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. didampingi Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. bersama Kapolsek Seririt Kompol Dr, Putu Sunarcaya, SH, MM.