(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Arahan Kepada Non ASN Kabupaten Buleleng

Admin seririt | 30 September 2024 | 41 kali

Seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt, khususnya para pegawai tenaga kontrak untuk mengikuti acara zoom meeting, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Seririt.

Pagi ini Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan arahan kepada tenaga non ASN di Kabupaten Buleleng, terkait jadwal pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 khusus pelamar Prioritas (Non ASN). 

Pj Bupati dalam kesempatan itu menekankan agar seluruh tenaga non ASN mempersiapkan diri dan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan. Ditambahkan Pj Bupati Lihadnyana, bahwa seluruh proses seleksi nantinya akan didampingi oleh tim pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Dinas Kominfosanti Buleleng. Para tenaga non ASN diharapkan tidak melakukan pendaftaran sebelum didampingi oleh tim pendampingan, guna mencegah adanya kesalahan yang dapat mengakibatkan gagal dalam seleksi. 

Pj Bupati juga menekankan agar seluruh tenaga kontrak yang akan mengikuti seleksi PPPK TA 2024, menghindari segala bentuk bantuan dari oknum. Ia juga terbuka untuk memberikan informasi kepada tenaga non ASN yang masih memiliki kendala atau pertanyaan seputar proses seleksi.