Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya lingkup kecamatan seririt menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 7 (tujuh) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Acara berlangsung di halaman depan kantor camat seririt, oleh Camat Seririt I Putu Satriawan,SH.,MH.
Kegiatan ini bertepatan dengan aktivitas rutin apel pagi yang diikuti seluruh pejabat dan Pegawai ASN baik PNS maupun PPPK. Hal ini menjadi langkah komitmen tugas PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025. Melalui penyerahan SK menegaskan komitmennya dalam mendukung profesionalitas dan optimalisasi kinerja pegawai paruh waktu di lingkungan unit kerja.
Diharapkan kegiatan ini menjadi motivasi dan semangat bagi para pegawai PPPK Paruh Waktu dalam meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat ASN BerAKHLAK.