(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020

Admin seririt | 27 April 2021 | 196 kali

Jadwal kedua Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), dengan menyasar Desa Joanyar.