Pekerjaan kearsipan menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta. Arsip tercipta seiring berjalannya aktivitas instansi bersangkutan. Semakin besar instansi maka arsip yang tercipta pun semakin banyak. Permasalahan yang terkait dengan penemuan kembali arsip yang dibutuhkan tentunya semakin kompleks, sehingga membutuhkan pengelolaan arsip yang tepat.
Pengelolaan arsip di desa pasti akan menjadi kendala keterlambatan proses layanan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa juga perlu memperhatikan pengelolaan arsip jika ingin sukses dalam melayani publik.
Untuk menunjang hal tersebut Tim Pembina Kearsipan Kecamatan Seririt, yang dikoordinir Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Seririt Ni Made Yeni Irawati,S.Sos. bersama staf melakukan koordinasi dengan perangkat desa di dua desa yaitu Desa Rangdu dan Sulanyah. Selasa (3/10)