(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Patroli Gabungan Penerapan Disiplin Prokes di Wilayah Seputaran Seririt

Admin seririt | 24 Maret 2021 | 188 kali

Rabu, 24 Maret 2021,

Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. 

Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt.

* Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah :

- Polsek : 3 Orang

- Satpol-PP Kecamatan : 3 Orang

* Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah :

- Jl. PB. Sudirman

- Jl. Gajah Mada

- Jl. Ahmad Yani

- Jl. S. Parman

- Jl. Diponegoro

- Pasar Senggol Seririt

- Jl. Udayana

Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.