(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Patroli Gabungan Penerapan PPKM berbasis Desa/Kelurahan di Wilayah Kecamatan Seririt

Admin seririt | 26 April 2021 | 115 kali

Senin, 26 April 2021, 

Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. 

Tim gabungan, anggota Polsek Seririt dan Pol-PP Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt.

* Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut :

- Polsek : 4 Orang

- Satpol-PP : 4 Orang

* Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah :

- Jl. PB. Sudirman

- Jl. Gajah Mada

- Jl. Ahmad Yani

- Jl. Suprapto

- Pasar Senggol Seririt

- Jl. Udayana

- Jl. Raya Seririt-Singaraja

  (Wilayah desa Sulanyah)

  (Wilayah desa Tangguwisia)

  (Wilayah desa Kalianget)

Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.