Rabu, 11 Pebruari 2026 - Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tingkat Kecamatan Seririt Tahun 2026 telah dimulai di beberapa daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari Desa/Kelurahan yang akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan (RKP) di Tingkat Kecamatan.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Seririt, Perwakilan Para OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Kapolsek Seririt, perwakilan Danramil 1609-03 Seririt, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Seririt, Ketua PHDI Kecamatan Seririt, Ketua WHDI Kecamatan Seririt, Ketua TP. PKK Kecamatan Seririt, Para Kepala Instansi Dinas/Niveau se-Kecamatan Seririt, Para Perbekel/Lurah se-Kecamatan Seririt dengan mengajak Delegasi dan Tim Musrenbang Kecamatan Seririt. Acara berlangsung di Wantilan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Seririt ini diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Desa. Diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung peningkatan kapasitas Desa serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang Kecamatan Seririt Tahun 2026 oleh Camat Seririt.