(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

KUNJUNGAN TIM INSPEKTORAT PROVINSI BALI DI KECAMATAN SERIRIT

Admin seririt | 17 Juni 2025 | 476 kali

Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Bali di Kecamatan Seririt, diterima langsung Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika diruang kerjanya. Kunjungan ini serangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025. Kunjungan ini juga mencakup peninjauan implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik di lingkungan kantor camat, termasuk penggunaan tumbler oleh pegawai.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) ini, terhadap pembatasan penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), dimana di setiap instansi pemerintah diharapkan untuk membuat teba modern yaitu untuk menampung sampah organik yang nantinya bisa di gunakan sebagai pupuk organik. 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya mewujudkan Gerakan Bali Bersih Sampah. Adanya Teba Modern, sebuah fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 500.4.5.5/3549/Sek-DLH/V/2025 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan Perkantoran.