Pada hari ini Senin (20/5), Pukul 10.00 wita bertempat di Aula Kantor Camat Seririt, terlaksana Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah. Hadir pada acara tersebut satu orang perwakilan Perangkat Desa dimasing-masing desa se-Kecamatan Seririt.
Sosialisasi Perda ini disampaikan oleh Tim Kabupaten Buleleng, adapun Perda yang disosialisasikan adalah :
1. Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
2. Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN);
3. Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Dalam sosialisasi ini Camat Seririt yang diwakili Kasi Pemerintahan I Made Widharsana,S.Sos. membuka acara tersebut.