(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Rakor Fasilitasi Advokasi Program Anti Narkoba

Admin seririt | 20 Februari 2024 | 371 kali

Camat Seririt yang diwakili Kasi Trantib dan Pol PP Made Catur Adipta, SE. hadir dalam kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, bertempat di Warung Segara Mas Pantai Umeanyar. 

Rapat dibuka langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng. Adapun hal yang dibahas yaitu menciptakan Patemon dan Lokapaksa sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) mengingat di Buleleng sudah positif Narkoba sebanyak 792.

Mengacu pada Perda Nomor 06 Tahun 2023 diharapkan ada Tim Terpadu Tingkat Desa dengan membuat PERDES dan PARAREM di adat dan Camat sebagai Ketua Tim Terpadu Tingkat Kecamatan serta diharapkan agar kita bersama sama bersinergi memerangi penyalah gunaan Narkoba.