Sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng No. 614/223/DLH/2020 tertanggal 6 Oktober 2020, tentang pelaksanaan Gotong Royong Bersih Sungai yang bertempat di Daerah Aliran Sungai (DAS) secara serentak, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama Pejabat Struktural dan seluruh staf pegawai Lingkup Pemerintah Kecamatan, serta Perangkat Desa/Kelurahan dan warga setempat diwilayah daerah aliran sungai, melaksanakan kebersihan yang dibagi 7 (tujuh) titik lokasi yakni,
✓Kelurahan Seririt
✓Desa Pengastulan
✓Desa Patemon
✓Desa Lokapaksa
✓Desa Ularan
✓Desa Kalisada
✓Desa Banjarasem
Ketujuh lokasi tersebut masing-masing dikoordinir oleh Pejabat Struktural Kecamatan.