Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dalam rangka membahas menyepakati usulan Supra desa, delegasi desa dengan minimal perempuan 30 %.
Acara Musrenbangdes tersebut, dihadiri Camat Seririt, dalam hal ini diwakili Kasi Pemerintahan Made Udayana bersama staf Pembangunan lingkup Pemerintah Kecamatan Seririt, yang melibatkan diantaranya: Ketua dan Anggota LPM. Ketua dan Anggota BPD/Tokoh Masyarakat, Kelian Desa Adat, Kelian Subak/kelompok tani dan ternak, serta TP. PKK Desa setempat. Kegiatan dilaksanakan di balai Desa Banjarasem.