Dengan masih di berlakukannya Surat Edaran Bupati Buleleng, tentang jam buka tutup para pedagang, dan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 tersebut, maka Forum Pimpinan Kecamatan bersama tim gabungan unsur Anggota TNI/Polri, SatPol.PP. Kecamatan, Pecalang, Kaling, Aparat Kelurahan dan Pejabat Struktural beserta staf.
Kegiatan tersebut dibawah komando Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, S.IP, M.Si. mengambil tindakan untuk melaksanakan sidak kepada para pedagang yang melanggar, Surat Edaran tersebut pada jam buka tutup.
Tim bergerak dari Kantor Camat, menuju wilayah seputaran Bubunan dan Seririt, dengan menyasar para pedagang yang masih terbuka, dengan memperlihatkan identitas dan memberikan surat peringatan.