Pemantauan dan pembinaan kepada pedagang pasar, yang melanggar Surat Edaran Bupati Buleleng tentang jam buka tutup para pedagang.
Camat Seririt selaku penanggungjawab kegiatan tersebut, hadir untuk ikut memantau jalannya kegiatan, didampingi Anggota Satuan Pol.PP. Kecamatan, dengan menyasar diseputaran Jln.Gajah Mada, R.Soeprapto, Desa Bubunan dan Pengastulan.