Tim Kecamatan bersama PD. Pasar Seririt, kembali melaksanakan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan, terhadap pedagang yang melanggar Surat Edaran Bupati Buleleng tentang jam buka tutup pasar/warung, yang ada diwilayah Kelurahan Seririt.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. didampingi Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan Seririt. Pemantauan tersebut menyasar ke Jln. Gajah Mada, S.Parman dan Senggol Seririt.