Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama Satuan Pol.PP. Kecamatan, PD.Pasar Seririt, Lurah, Kaling dan TNI/Polri diantaranya Babinsa dan Babinkamtibmas Seririt, melaksanakan sidak pedagang, warung serta toko, yang melanggar Surat Edaran Bupati Buleleng tentang jam buka tutup.
Kegiatan tersebut menyasar diseputaran jalan PB.Sudirman, Gajah Mada, S.Parman dan Senggol Seririt.