(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Penertiban Penduduk Pendatang di Kelurahan Seririt

Admin seririt | 27 Juli 2015 | 364 kali

Penertiban Penduduk Pendatang di Kelurahan Seririt, oleh Tim Yustisi Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Muspika Seririt. Dalam sidak tersebut 14 orang yang terjaring di antaranya 8 orang yang telah mempunyai E-KTP namun sudah habis masa berlakunya dan 6 orang dengan KTP SIAK yang tidak berlaku atau tanpa identitas, selanjutnya diproses di Kantor Lurah Seririt.