Pengawasan Perda
Admin seririt | 23 Juli 2018 | 158 kali
Kasat Pol.PP.Kabupaten Buleleng mengadakan sidak terkait dengan, pelanggaran bangunan, yang sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) No.16 Tahun 2011.tentang Retribusi izin mendirikan bangunan, yang menyasar desa Kalianget dan Tangguwisia.