(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Pengawasan Perda

Admin seririt | 23 Juli 2018 | 158 kali

Kasat Pol.PP.Kabupaten Buleleng mengadakan sidak terkait dengan,  pelanggaran bangunan, yang sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) No.16 Tahun 2011.tentang Retribusi izin mendirikan bangunan, yang menyasar desa Kalianget dan Tangguwisia.