PMI. DI KARANTINA 14 HARI
Admin seririt | 17 April 2020 | 140 kali
Forum Pimpinan Kecamatan memantau, terhadap warga Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang baru datang dari luar negeri, di beberapa penginapan wilayah kecamatan seririt, untuk di karantina selama 14 hari.