Mengawali tahun 2020, unsur pimpinan melaksanakan rapat staf pegawai kecamatan, yang dibuka oleh sekretaris camat I Made Mardika,SE. dengan agenda rapat sebagai berikut :
1. Penyampaian laporan pengelola keuangan UP2K. PKK Kecamatan
2. Penyampaian laporan pengelola keuangan Dharma Wanita
3. Penyampaian laporan pengelola keuangan Suka Duka pegawai
4. Program / kegiatan tahun 2020
Dari pembahasan rapat dalam hal ini laporan pertanggungjawaban tersebut, camat seririt I Nyoman Riang Pustaka,S.IP. menyampaikan / menghimbau kepada staf pegawai, agar dapat melunasi iuran - iuran yang masih nunggak. Ditambahkan lagi tentang rencana akan dilaksanakan tirtayatra ke tempat-tempat suci yang telah disepakati.
Acara ditutup dengan tanya jawab dan masukan dari peserta rapat, dengan kesimpulan bahwa pembayaran iuran suka duka dapat disepakati untuk PNS dengan nilai Rp.20.000,- per bulan dan mertua mninggal tidak dapat santunan, yang dialihkan kepada orang tua kandung.