(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Razia Masker Masih Berlaku

Admin seririt | 17 November 2020 | 54 kali

INGAT PESAN IBU..!!!

Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Seksi Trantib Satpol-PP Kecamatan Seririt, serta dibantu oleh Pecalang Desa Adat. Kembali melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di beberapa desa diwilayah kecamatan Seririt, yaitu Desa Sulanyah, Desa Bubunan, dan Desa Pengastulan.
Adapun yang disasar dalam kegiatan tersebut adalah Tempat Usaha, Pertokoan, dan juga Warung.
Dari hasil pemantauan, masih ada beberapa toko, warung, dan tempat usaha, baik milik pribadi maupun milik desa yang belum memenuhi protokol kesehatan yaitu tidak adanya tempat cuci tangan, yang kemudian diberikan teguran lisan oleh petugas, dan selanjutnya pihak pengelola diwajibkan untuk menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Selain itu juga, dalam kegiatan tersebut terjaring 3 warga pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat berkendara. Yang diantaranya, 1 warga dikenakan Sanksi Administrasi, dikarenakan yang bersangkutan tidak memakai dan membawa masker sama sekali. Sedangkan 2 warga lainnya karena
sudah membawa masker tetapi tidak dipakai, hanya dikenakan Sanksi teguran lisan, teguran tertulis, dan juga Sanksi sosial yaitu menghafal Pancasila dan Push Up.

Mari kita bersama-sama tumbuhan rasa kesadaran diri akan pentingnya Protokol Kesehatan ditatanan Kehidupan Era Baru ini.

#3M
#MENCUCITANGANDENGANSABUN
#MENJAGAJARAK
#MEMAKAIMASKER