Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, bekerjasama dengan Muspika Seririt dan Aparat Desa, mengadakan Sidak serta Pembinaan terhadap Penduduk Pendatang di Desa Sulanyah. Dari hasil Sidak Duktang tersebut dapat disampaikan sebagai berikut:
Jumlah Penduduk Non Permanen Terdata : 22 orang
Tanpa Pelanggaran : 4 orang
Jumlah Pelanggaran : 18 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tanpa KTP / Identitas : 4 orang
2. Tanpa SKLD : 12 orang
3. SKLD Mati : 2 orang