Tanggal Agenda | : | 15 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Camat Seririt Ketut Aryawan, S.STP. MM. bersama Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. memantau jalannya kegiatan Vaksinasi Umur 12-17 Tahun di SMP Negeri 4 Seririt. Kegiatan tersebut ditangani oleh Tim Kesehatan Puskesmas Seririt 2, dengan sasaran sebagai berikut, terdaftar sebanyak 468 orang, tervaksin 431 orang, tertunda 4 orang dan tidak hadir sebanyak 33 orang. Kamis (15/7). |
Tanggal Agenda | : | 14 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. bersama Forum Pimpinan Kecamatan yang didampingi Kepala Puskesmas Seririt 1, memantau jalannya vaksinasi massal hari pertama di halaman Kantor Camat Seririt. Adapun jumlah untuk hari pertama yaitu yang terdaftar 339 orang, tervaksin 295 orang, tertunda karena kesehatan sebanyak 23 orang dan tidak hadir dalam vaksinasi sebanyak 21 orang. Rabu (14/7). |
Tanggal Agenda | : | 13 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Untuk mempercepat proses pembelajaran tatap muka di sekolah, siswa siswi SMP Negeri 1 Seririt melakukan vaksinasi umur 12-17 Tahun tahap ke dua. Siswa Siswi memadati tempat Vaksinasi di aula sekolah, yang diawali terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya dengan standing infrared thermometer dan diarahkan untuk mencuci tangan. Pelaksanaan Vaksinasi tahap ke dua ini dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Puskesmas Seririt 1 yang dipantau langsung oleh Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. Adapun jumlah sasaran Vaksinasi Covid-19 di SMP Negeri 1 Seririt, untuk tahap ke dua ini yaitu jumlah terdaftar 641 orang, tervaksin 551 orang dan ditunda sebanyak 26 orang, dibawah umur 21 orang dan tidak hadir sebanyak 43 orang. Selasa (13/7). |
Tanggal Agenda | : | 13 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan terus dilakukan oleh Tim Yustisi Gabungan Kecamatan, dengan melibatkan unsur Anggota Yonif 900 Raider/Buleleng, Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt dan Seksi Trantib POL.PP Kecamatan. Pelaksanaan ini dalam rangka memutuskan rantai penyebaran dan penularan virus Corona atau sering disebut Covid-19 dan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah. Ditengah pandemi ini tim juga mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada para pedagang dan masyarakat yang berkerumun. Patroli dan sosialisasi tersebut mengambil lokasi di Jalan raya Seririt-Singaraja tepatnya wilayah Desa Kalianget dan seputaran kota Seririt. Dari Patroli tersebut terdapat satu warga yang melanggar tanpa memakai masker, dan dikenakan sanksi administrasi tilang ditempat. |
Tanggal Agenda | : | 12 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Sasaran SMP Negeri 3 Seririt mendapatkan Vaksinasi Covid-19 bagi siswa siswi yang berumur 12 tahun ke atas oleh Tim Kesehatan Puskesmas Seririt 3. Dalam kegiatan tersebut Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP. MM. bersama Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. memantau jalannya vaksinasi. Adapun jumlah yang terdaftar sebanyak 480 orang, menerima vaksinasi berjumlah 364 orang, tertunda sebanyak 88 orang dan tidak hadir 28 orang. Senin (12/7) |
Tanggal Agenda | : | 08 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, menindaklanjuti surat rekomendasi dari Sekda Kabupaten Buleleng, terkait dengan Ceklis verifikasi Protokol Kesehatan Covid-19, dalam persiapan upacara Panca Yadnya di Desa Bubunan dan Pengastulan. Dari hasil pemantauan tersebut semua sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 05 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Kegiatan operasi penegakan disiplin dan hukum prokes Covid-19 dan mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, Gubernur Bali dan Bupati Buleleng. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Yustisi Gabungan Kecamatan, meliputi unsur Anggota Polsek, Koramil 1609-03 Seririt dan Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan. Adapun lokasi yang disasar tim gabungan, yakni Jln.Sudirman, wilayah Desa Kalianget, Tangguwisia, Sulanyah, Bubunan, Jln.Gajah Mada, Jln.Ahmad Yani, Jln.Suprapto dan Jln. S.Parman. serta lanjut ke Desa Lokapaksa. Dari hasil operasi Prokes Covid-19, terdapat satu warga yang melanggar dan yang bersangkutan langsung diberikan sanksi administrasi tilang ditempat, karena tidak memakai masker. |
Tanggal Agenda | : | 02 Juli 2021 |
Isi Agenda | : | Musyawarah Desa Penyusunan RKP. Tahun 2022 dan Musyawarah Desa Penetapan SDGs. kedua acara tersebut yang dihadiri oleh Pejabat Struktural Kecamatan Kasi Pemerintahan I Made Widharsana,S.Sos. dan Kasi Pembangunan Nyoman Putra,S.Sos. di Desa Umeanyar pada hari Jumat, 2 Juli 2021. Dalam kegiatan Musdes ini, melibatkan Perbekel dan perangkat desa, Ketua BPD, PLD, Kelian Desa Adat dan unsur Lembaga Masyarakat Desa, yang terlaksana di aula Kantor Perbekel Desa Umeanyar. |