(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 16 Juni 2021
Isi Agenda : Kegiatan Penerapan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, oleh Tim Yustisi Gabungan Kecamatan, di depan Mapolsek Seririt yang terjaring 3 orang karena tidak membawa dan memakai masker.
Tanggal Agenda : 16 Juni 2021
Isi Agenda : Sesuai dengan arahan Pimpinan Kecamatan, dan untuk memenuhi permintaan data dari Kabupaten, Seksi Trantib Pol.PP. turun ke desa untuk mendata terkait dengan Posko Covid-19 baik dari dinas maupun adat, yang ada di wilayah Kecamatan Seririt.
Tanggal Agenda : 15 Juni 2021
Isi Agenda : Dari hasil operasi penegakan disiplin dan hukum prokes Covid-19, salah satu warga yang terjaring atau melanggar, karena tidak memakai masker pada saat petugas melaksanakan Razia, dan yang bersangkutan menghadap ke Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, serta diterima diruang kerja Kasi Trantib Pol.PP, untuk dimintai keterangan dan diberikan peringatan.
Tanggal Agenda : 15 Juni 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Sosial Budaya Kecamatan, yang dikoordinir Luh Sri Adnyani, SH. melaksanakan sosialisasi instrumen pendataan Subak dan Subak Abian, sesuai dengan hasil Rakor pemetaan subak dan subak abian di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Sosialisasi tersebut berlangsung di rumah Majelis Desa Adat Tegallenga.
Tanggal Agenda : 15 Juni 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. menghadiri dan pendampingan, dalam rangkaian pembagian BLT-DD. diantaranya : - Desa Banjarasem dengan jumlah penerima 195 KPM - Desa Pangkungparuk dengan jumlah penerima 325 KPM - Desa Rangdu dengan jumlah penerima 89 KPM - Desa Ularan dengan jumlah penerima 147 KPM - Desa Unggahan dengan jumlah penerima 158 KPM Pembagian BLT-DD tersebut dilaksanakan dimasing-masing desa.
Tanggal Agenda : 15 Juni 2021
Isi Agenda : Mengawali aktivitas seperti biasa Pejabat Struktural dan seluruh Staf Lingkup Kantor Camat Seririt, melaksanakan apel pagi yang dalam hal ini dipimpin oleh Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. selaku Pembina apel pagi dengan arahan bahwa kedisiplinan dan kerapian setiap pegawai harus dijaga, serta dalam media sosial agar tetap di update pada setiap kegiatan.
Tanggal Agenda : 15 Juni 2021
Isi Agenda : Kasi Trantib Pol.PP. Made Catur Adipta, SE. bersama staf, mengikuti dan melaksanakan Zoom Meeting, terkait dengan Rapat Koordinasi dalam meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan Aparatur Pemerintah Daerah, Lembaga non pemerintah, yang berlangsung di ruang Sekretariat TP. PKK Kecamatan.
Tanggal Agenda : 15 Juni 2021
Isi Agenda : Tim yustisi gabungan Kecamatan, tetap menjalankan kegiatan operasi penegakan disiplin dan hukum prokes Covid-19, untuk mencegah penyebaran virus Corona yang sedang melanda saat ini. Kegiatan tersebut terlaksana di sepanjang jalan raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Umeanyar. Dari hasil operasi tersebut dinyatakan nihil atau tidak terdapat yang melanggar.