(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 19 Maret 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama pejabat struktural dan seluruh staf, lingkup Kantor Camat Seririt melaksanakan senam pagi bersama, yang berlangsung di halaman Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 19 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Jum'at tanggal 19 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. KORAMIL : 2 Orang B. POLSEK : 6 Orang C. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) * Jl. Raya Seririt-Banyuatis (Depan Kantor Perbekel Desa Bubunan) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 19 Maret 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP. M.Si. bersama staf Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, melaksanakan peninjauan perambasan hutan yang ada diwilayah Desa Lokapaksa.
Tanggal Agenda : 19 Maret 2021
Isi Agenda : Setelah melakukan senam pagi bersama Pimpinan, Pejabat Struktural dan seluruh staf pegawai, dilanjutkan dengan kebersihan lingkungan kantor, yang terbagi dalam beberapa areal dimasing-masing seksi, serta dikoordinir oleh Kasi dan Kasubag.
Tanggal Agenda : 19 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Munduk Bestala Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Munduk Bestala Sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, I Ketut Budiartha bersama Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya (tiga bulanan), di Banjar Dinas Dajan Rurung Desa Banjarasem. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Patemon Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Kelurahan Seririt. Sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : Pukul 22.00 s/d 23.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 639/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Koramil : 1 Orang - Polsek : 2 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 4 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol - Jl. Udayana - Jln.Protocol Desa Lokapaksa (BD. Carik Agung) Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.