| Tanggal Agenda | : | 13 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Pada hari ini Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. bertindak sebagai pembina apel yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Camat Seririt. Dalam arahannya disampaikan Ngurah Mastika menghimbau kepada seluruh pegawai lingkup Kecamatan Seririt, khususnya bagi tenaga kontrak agar semua mengikuti rapat virtual melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Sekda Kabupaten Buleleng, yaitu terkait PPPK tahap pertama. |
| Tanggal Agenda | : | 10 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Buleleng I Gusti Made Suardana,SH didampingi Arsiparis I Putu Ridwan Prajar, A.Md. lakukan Pembinaan Kearsipan di Kecamatan Seririt. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Seririt. Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Kecamatan Seririt Luh Sri Adnyani, SH. bersama Kasubbag Umum dan Keuangan Ni Made Yeni Irawati,S.Sos. dengan staf operator kearsipan. Dalam Sambutannya, Sekcam Seririt menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Buleleng, karena telah melakukan Pembinaan Kearsipan di Kecamatan Seririt semoga kedepannya penataan Arsip semakin lebih baik. Dan Dalam Sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan adapun maksud dan tujuan untuk memperoleh informasi mengenai Kondisi Pengelolaan Kearsipan di Instansi Pemerintah selaku Pencipta Arsip, Untuk Memberikan Penjelasan tentang Urgensi Pengelolaan Kearsipan, Untuk Memberikan Pemahaman mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis sesuai kaidah yang berlaku dalam rangka meningkatkan Pengelolaan Arsip Dinamis, serta Untuk Meningkatkan Pemahaman terkait Implementasi SRIKANDI dilingkungan Kecamatan khusus di Kecamatan Seririt. Kegiatan berlangsung aman dan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait Aplikasi SRIKANDI oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Buleleng. |
| Tanggal Agenda | : | 10 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Bertempat di halaman depan Kantor Camat Seririt, dilaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. Dalam arahannya disampaikan Gusti Putu Ngurah Mastika memberikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang telah memenuhi sesuai jam kerja dan telah melaksanakan kegiatan rutin apel pagi. Pemimpin apel juga menegaskan kembali tentang proses dan himbauan untuk calon PPPK sesuai info dari Pemkab Buleleng. |
| Tanggal Agenda | : | 05 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Pemilahan dan penataan arsip di kantor camat seririt, kegiatan ini dilaksanakan oleh tim kearsipan dan dibantu staf, yang dikoordinir oleh Kasubbag Umum dan Keuangan bersama Kasubbag Perencanaan kecamatan seririt. Untuk kita ketahui arsip ini barang yang sangat penting bagi sebuah kantor, karena Arsip mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian suatu kegiatan. Kegiatan ini menindak lanjuti dari terkait dengan pembinaan dan sekaligus audit dari kabupaten. |
| Tanggal Agenda | : | 04 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Dalam rangka Pembelajaran Antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Memahami dan Mengendalikan Gratifikasi". Kecamatan Seririt mengikuti Zoom Meeting tentang Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Memahami dan Mengendalikan Gratifikasi, yang bertujuan meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap aturan gratifikasi serta mencegah praktik korupsi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PAKSI Bali (Pusat Kajian dan Studi Integritas Bali) sebagai lembaga yang berfokus pada studi dan penguatan integritas di sektor pemerintahan Gratifikasi dalam konteks pemerintahan adalah segala bentuk pemberian yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelaenggara negara, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan kewenangannya. Untuk mencegah praktik korupsi, penting bagi ASN memahami cara mengenali dan mengendalikan gratifikasi. Narasumber dari PAKSI Bali menyampaikan beberapa poin penting terkait gratifikasi, antara lain Definisi dan Jenis Gratifikasi 1. Definisi dan Jenis Gratifikasi. Gratifikasi yang Dilarang: Uang, barang, fasilitas perjalanan, diskon khusus, atau hadiah dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap keputusan ASN. Gratifikasi yang Diperbolehkan: Pemberian dalam hubungan sosial yang wajar, seperti hadiah pernikahan dari keluarga atau souvenir dalam acara resmi yang nilainya wajar. 2. Dampak Gratifikasi terhadap Pemerintahan. Melemahkan integritas ASN dan birokrasi serta Berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang mengarah pada praktik korupsi dan Mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 3. Sanksi dan Konsekuensi Hukum. Berdasarkan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, ASN atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang dianggap suap dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana 4–20 tahun serta denda Rp200 juta – Rp1 miliar. ASN di lingkungan Kecamatan Seririt diharapkan lebih waspada dalam menerima segala bentuk pemberian yang berpotensi sebagai gratifikasi. Penguatan peran UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dan Inspektorat Daerah dalam mencegah praktik gratifikasi dan meningkatkan transparansi di lingkungan pemerintahan. Komitmen untuk menerapkan kebijakan Zero Gratification di lingkungan instansi guna membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini di Koordinir langsung oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng serta turut di hadiri unsur pejabat dan pegawai lingkup Kecamatan Seririt. @sumber : Dinas P2KBP3A Kab. Buleleng |
| Tanggal Agenda | : | 03 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika memimpin apel pagi di halaman depan kantor camat seririt, yang diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Kecamatan Seririt. Dalam arahannya, Camat Seririt menekankan pada kedisiplinan serta menumbuhkan semangat diri, memotivasi diri untuk bekerja lebih baik lagi dari hari - hari sebelumnya. Hal ini juga ditegaskan bahwa beliau tidak akan mengulangi atau menegur secara lisan, namun langsung secara tertulis. Pada kesempatan ini juga Camat Seririt selaku kepala wilayah berencana akan melaksanakan rapat koordinasi dengan perbekel, lurah, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat serangkaian jelang perayaan hari raya Nyepi dan Idul Fitri. |
| Tanggal Agenda | : | 01 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. mewakili Bupati Buleleng didampingi Plt Kasi Sosial Budaya I Made Suastika,S.Sos. hadir dalam sembahyang serangkaian acara pujawali di Pura Purohita, Desa Unggahan, sekaligus menyerahkan punia bakti kepada pengempon atau pemangku di pura tersebut. Pura Purohita tergolong salah satu pura unik di Buleleng. Pura kahyangan jagat ini berlokasi di Banjar Dinas Benyahe, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng. Pura yang dibangun tahun 2011 ini memiliki palinggih lingga tertinggi di dunia, yakni 5,92 meter dan keliling 8,70 meter. Lingga terbesar ini sempat dicatat Museum Rekor Indonesia (Muri) tahun 2015. Jero Mangku Gede Pura Purohita, Wayan Wirka mengatakan Pura Purohita menstanakan Dewa Siwa melalui palinggih lingganya. Selain itu, memiliki patung Dewi Kwan Im dan juga palinggih Ratu Subandar. Perpaduan ini pun membuat Pura Purohita dikenal sebagai Pura Siwa - Budha. Ada pancoran dari delapan sumber mata air yang dipakai panglukatan (prosesi penyucian), sebelum tahap persembahyangan. Pancoran yang dinamai pnglukatan Sapta Gangga ini pun sangat disakralkan. Karena mata airnya dari pertemuan delapan sumber mata air. Sumber air di panglukatan ini dipercaya bertuah untuk umat dalam memperoleh kesucian, kesehatan, keharmonisan, dan kebahagiaan. Posisi delapan sumber mata air ini melingkar dengan rasa berbeda. Mulai dari rasa manis, pahit, sepet dan lainnya. Hanya saja rasa air dari pancuran panglukatan ini hanya bisa dirasakan oleh orang orang tertentu saja. @sumber:NusaBali.com |
| Tanggal Agenda | : | 01 Maret 2025 |
| Isi Agenda | : | Bupati Buleleng dr.Nyoman Sudjidra, S.P.OG. bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, SH. hadir melayat dirumah duka ayahnda Perbekel Desa Bestala Bambang Erawan. Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. bersama unsur pejabat lingkup Kecamatan Seririt, dengan Perbekel / Lurah se-Kecamatan Seririt. |