(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 16 Mei 2023
Isi Agenda : Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, menyelenggarakan Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip dan Aplikasi SRIKANDI. Tim diterima langsung oleh Sekretaris Camat Luh Sri Adnyani, SH. sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut yang didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Ni Made Yeni Irawati,S.Sos. di ruang rapat Kantor Camat Seririt. Sosialisasi ini melibatkan perangkat desa dan petugas perpustakaan kecamatan, desa dan kelurahan se-Kecamatan Seririt. Selasa (16/5)
Tanggal Agenda : 16 Mei 2023
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf melaksanakan kegiatan Fasilitasi Tugas Pokok & Fungsi Perbekel dan Perangkat Desa antara lain di Desa Bubunan dan Desa Patemon. Kegiatan dimaksud dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa) Selasa (16/5)
Tanggal Agenda : 16 Mei 2023
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf melaksanakan kegiatan Fasilitasi Tugas Pokok & Fungsi Perbekel dan Perangkat Desa antara lain di Desa Kalianget dan Desa Sulanyah. Kegiatan dimaksud dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa) Senin (15/5)
Tanggal Agenda : 16 Mei 2023
Isi Agenda : Staf Seksi Trantib Pol PP Kecamatan atas laporan warga menindak lanjuti, bahwa di seputaran pertokoan depan SMAN 1 Seririt, adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga sekitar. Tim yang didampingi Lurah Seririt I Gusti Putu Sugiro, S.Sos.M.AP. bersama Kaling, BhabinKamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Seririt, melakukan pengamanan ODGJ. Selanjutnya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang di nyatakan ODGJ tersebut orang terlantar. Selasa (16/5)
Tanggal Agenda : 16 Mei 2023
Isi Agenda : Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Made Catur Adipta, SE. bersama staf melaksanakan koordinasi dengan Kelurahan Seririt, terkait laporan warga masyarakat tentang kegiatan olah raga senam yang mengganggu ketentram warga dijalan Yudistira Seririt. Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Lurah Made Yeni Haryawati Harmaya,SH. didampingi Kepala Lingkungan diruang kerjanya. Hasil daripada koordinasi itu akan segera di tindak lanjuti. Selasa (16/5)
Tanggal Agenda : 15 Mei 2023
Isi Agenda : Utamakan disiplin dengan melaksanakan apel pagi dihalaman depan Kantor Camat Seririt. Kali ini langsung Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. selaku pembina apel pagi, yang diikuti oleh unsur pejabat dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt. Camat Ngurah Mastika dalam arahannya menyampaikan terkait dengan agenda kegiatan hari ini kepada para pejabat ataupun staf yang telah ditunjuk agar dilaksanakan dengan baik dan ucapan terima kasih kepada seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt telah mengikuti apel pagi, dalam rangka peningkatan komitmen dijajaran pimpinan dan stafnya untuk membangun Reformasi Birokrasi dalam zona Integras (zi) di instansi lingkup Kecamatan Seririt. Senin (15/5) #WujudDisiplinPegawai
Tanggal Agenda : 12 Mei 2023
Isi Agenda : Bertempat di balai Desa Umeanyar di gelar Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum. Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Made Catur Adipta, SE. selaku narasumber kegiatan dengan menghadirkan BhabinKamtibmas, Bhabinsa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Umeanyar. Jumat (12/5)
Tanggal Agenda : 11 Mei 2023
Isi Agenda : Pada hari ini Rabu, 10 Mei 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Pol.PP. Kabupaten Buleleng Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Made Catur Adipta, SE. menghadiri dan mengikuti acara rapat yang di pimpin oleh Kasat Pol. PP Kabupaten Buleleng. Hadir dalam acara tersebut dari masing-masing Kepala SKPD Kabupaten Buleleng. Dalam arahan dari Kasat POL PP Kabupaten Buleleng yaitu adanya sinergisitas dalam penanganan ijin-ijin reklame yang ada di Buleleng antara Dinas Perijinan dan BPKPD Kabupaten Buleleng yang di back up oleh POL PP Kabupaten Buleleng sebagai penegakan dan penertiban Hukum. Dinas Perijinan Satu Pintu dalam arahannya disampaikan dalam pengurusan ijin reklame sudah ada aplikasi Si Ajaib jadi memudahkan dalam pengurusan reklame, namun demikian adapun kekurangannya yaitu belum adanya stikernya dalam papan reklame tetapi ada beberapa yang sudah ada stikernya seperti banner ataupun spanduk-spanduk. Bahwa yang sudah dilakukan BPKPD Kabupaten Buleleng dalam pendataan reklame yang dijadikan obyek Pajak adalah reklame yang ada kegiatan perbuatan memperkenalkan obyeknya baik orang maupun benda mengandung nilai komersial dengan tujuan untuk diketahui, tandas Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng. Adapun jenis-jenis reklame Billboard, Vidiotron. Baliho dan stiker. Dengan demikian target dari Pemda untuk pajak reklame sebesar 3,5 M jadi diharapkan tim BPKPD Kabupaten Buleleng harus pro aktif untuk mengejar pajak-pajak reklame yang bekerja sama dengan Dinas Perijinan Satu Pintu. Ditegaskan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, dimana timnya akan siap memfasilitasi dalam membuat Perda maupun Perbub semua OPD yang ingin membuat produk-produk Hukum dalam menunjang kegiatan sebagai Dasar Hukum. Tetapi jika untuk Baliho Politik harus mengikuti aturan dari KPU Kabupaten Buleleng, tetapi jika belum ada aturan dan zona tersebut dianggap melanggar.