(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 02 Mei 2024
Isi Agenda : Jajaran Pegawai lingkup Kecamatan Seririt laksanakan apel pagi sebelum melaksanakan tugas. Pada Pagi ini, Kasi Sosial Budaya I Gede Yasa,S.Ag. menjadi Pembina Apel. Pada Apel Pagi hari ini, Pembina Apel menghimbau kepada Pegawai untuk selalu tetap disiplin dalam pelaksanaan Apel Pagi, karena merupakan salah satu kewajiban kita sebagai ASN dan Non ASN sebelum melaksanakan aktivitas kita sehari-hari. Mengawali aktivitas dibulan ke lima ini, diharapkan bisa lebih baik dari sebelumnya
Tanggal Agenda : 02 Mei 2024
Isi Agenda : Camat Seririt melalui anggota Seksi Trantib Pol PP melakukan respon cepat kasus laporan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Desa Umeanyar. ODGJ tersebut diketahui bernama Luh Gede yang beralamat di Banjar Dinas Rawa Desa Ringdikit. Penanganan melalui koordinasi dengan kedua perangkat desa, ODGJ langsung diantar ke desa asalnya yakni di Banjar Dinas Rawa Desa Ringdikit, yang diterima oleh Perbekel bersama Kelian Banjar Dinas setempat.
Tanggal Agenda : 30 April 2024
Isi Agenda : Kunjungan tim Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng di Kelurahan Seririt. Maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait dengan pengelolaan sub domain website di kelurahan seririt. Tim diterima langsung oleh Sekretaris Lurah diruang kerjanya, didampingi perwakilan kecamatan sekaligus operator pengelola sub domain website kecamatan. Dalam monev tersebut beberapa arahan disampaikan oleh tim meliputi, diharapkan agar selalu inten mempublikasikan setiap kegiatan yang ada di kelurahan seririt, dengan catatan harus bisa memilih mana yang boleh dipublis di media dan berita apa yang harus dikecualikan atau tidak dibolehkan untuk diketahui masyarakat.
Tanggal Agenda : 30 April 2024
Isi Agenda : Dengan adanya laporan dari warga desa Ularan terkait dengan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam kondisi mengamuk di salah satu rumah warga. Dari hal tersebut Anggota Trantib Pol PP Kecamatan dengan sigap meluncur ke desa Ularan, langsung diterima oleh Perbekel bersama warga setempat untuk menangani salah satu warga ODGJ dengan langkah pendekatan dan langsung ditindak memakai borgol. Akhirnya karena situasi sudah malam selanjutnya dalam kesepakatan ditangani pada esok hari.
Tanggal Agenda : 29 April 2024
Isi Agenda : Kegiatan Sidak/Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Desa Kalianget dan Joanyar. Senin (29/4) Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Kalianget yang tidak ber KTP serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini berjumlah 8 orang dan Desa Joanyar terjaring 10 orang yang tidak mengantongi identitas atau non permanen. Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan, Anggota Trantib Pol PP. , perangkat desa, Anggota Linmas, Kepala Banjar Dinas setempat dan Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa desa.
Tanggal Agenda : 29 April 2024
Isi Agenda : Kementerian Agama Kabupaten Buleleng melakukan rapat virtual melalui zoom meeting dengan tema Memahami Nilai-Nilai Kerohanian. Senin (29/4) Dharma Gita kali ini dibuka oleh Made Sujana, narasumber dari Kementrian Agama PHDI Kabupaten Buleleng Made Pasek. Adapun nya yakni Dharma Gita sebagai salah satu unsur pelengkap yang dapat membuat sebuah upacara Yadnya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak anak muda dan nilai terkandung dalam Dharma Gita nilai religius sosial.
Tanggal Agenda : 29 April 2024
Isi Agenda : Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender dalam rangka Penguatan Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Buleleng, berlangsung di Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. Acara di buka oleh Ketua Pokja sekaligus Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, yang di awali dengan Laporan Kadis P2KBP3A Kabupaten Buleleng. Narasumber Tim BKPSDM Provinsi Bali AA. Rai bersama Cooky dengan pemaparan sebagai berikut dalam pelatihan tersebut masing masing OPD selaku anggota Pokja PPRG harus melaksanakan program prioritas di masing-masing seksi dengan menganalisis semua kegiatan, yang diangkat sebagai data pengarusutamaan yang responsif gender, adanya data terpilah dan merencanakan agar semua kegiatan bisa responsif gender.
Tanggal Agenda : 29 April 2024
Isi Agenda : Apel Senin menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Kantor Camat Seririt. Senin (29/4) Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. pada apel pagi bertindak sebagai pembina apel. Pada kesempatan ini, Gusti Putu Ngurah Mastika menyampaikan terimakasih kepada para pejabat dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt yang telah hadir mengikuti apel rutin. Apel ini bertujuan untuk mengetahui situasi kondisi para ASN dan Non ASN yang dilaporkan per masing-masing seksi dan subbag. Dalam hal ini disampaikan bahwa perlu ditegaskan kembali agar selalu mengikuti apel pagi atau disiplin apel serta bekerja sesuai tugas pokok masing-masing. Diharapkan seluruh ASN dan Non ASN agar senantiasa melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawab dan disiplin, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. ASN harus berintegritas serta inovatif, dengan demikian kinerja dapat tercapai secara maksimal.