| Tanggal Agenda | : | 20 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Pemerintah desa adalah salah satu entitas pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya. Sebagai pemerintahan yang terdepan dalam menangani urusan masyarakat, pemerintah desa harus mampu menyediakan informasi dan data yang akurat, tepat, dan terpercaya. Sebagian besar pemerintah desa seringkali terjadi kesulitan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan dari lemahnya arsip. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan, karena informasi dan data yang tidak teratur dan sulit diakses dapat menghambat kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk memiliki sistem penataan arsip yang baik dan terorganisir. Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024 Tim Pembina Kearsipan Kecamatan Seririt menyelenggarakan Pembinaan Kearsipan di Desa Pangkungparuk, tim diterima antusias oleh Perbekel bersama perangkatnya serta didampingi petugas arsip desa dalam penataan arsip untuk persiapan lomba. Tata kelola arsip memiliki peran yang strategis dalam tata kelola pemerintahan sampai ke lingkup Desa, diharapkan melalui pembinaan ini seluruh perangkat desa dapat menerapkan tata kelola arsip yang baik. |
| Tanggal Agenda | : | 20 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Pada hari ini bertempat di depan halaman kantor camat seririt, digelar apel pagi rutin sebelum kegiatan aktivitas berlangsung. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ni Made Yeni Irawati,S.Sos. memimpin apel pagi yang diikuti oleh Camat Seririt, Sekretaris Kecamatan dan pejabat beserta seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt. Kesempatan ini Yeni Irawati menyampaikan beberapa agenda hari ini dan diharapkan pada hari ini ada jadwal pembinaan kearsipan di Desa Pangkungparuk, agar semua tim yang ikut terlibat untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Rabu (20/3) |
| Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Rapat Koordinasi/pembinaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkait penyebab timbulnya masalah kesejahteraan sosial, strategi dan kebijakan yang diambil untuk menangani PMKS. PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan. Dalam hal ini tim pembina kecamatan seririt selaku leading sektor Seksi Sosial Budaya dihadiri salah satu staf, yang menyasar Desa Bubunan. Pada kesempatan ini tim diterima langsung oleh Sekretaris Desa bersama perangkat desa setempat, diruang tamu kantor desa Bubunan. Selasa (19/3) |
| Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Apel Selasa pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, khususnya pegawai di kantor camat seririt. Kegiatan apel Selasa pagi tanggal 19 Maret 2024 Pukul 07:30 Wita, berlokasi di halaman depan Kantor Camat Seririt, Apel ini dihadiri para pejabat dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt. Pembina apel pada hari ini Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. dalam arahannya kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi banyak manfaat yang bisa kita peroleh bersama, bukan sekedar pembiasaan disiplin Pegawai, tapi sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, disamping itu dengan kegiatan apel ini rasa kekeluargaan dan kebersamaan dapat tercipta. Jadi dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama antar Pegawai sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas mereka setiap harinya. Pada kesempatan ini juga pembina apel menyampaikan terkait dengan kinerja dan penekanan karena akan cairnya tunjangan hari raya (THR) serta gaji 13 diharapkan dapat berbagi kepada saudara non ASN. |
| Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Pada pembinaan awal lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng, dalam hal ini Kecamatan Seririt diwakili oleh Desa Munduk Bestala. Selasa (19/3) Pada kesempatan kali ini Tim Pembina Desa/Kelurahan Kecamatan Seririt melaksanakan pembinaan di Desa Munduk Bestala yang dikoordinir oleh Sekretaris Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diikuti seluruh anggota tim menyampaikan penekanan dan pemantapan mengenai hal-hal teknis terkait dengan kriteria dan indikator yang akan dilombakan. Masing-masing indikator yang ditangani oleh Tim Pendamping Desa mendapat pengarahan sekaligus pembinaan dari Tim Pembina, dengan antusias tim pendamping desa dikoordinir Perbekel Desa Munduk Bestala bersama perangkat serta anggota masing-masing indikator. Adapun Indikator Penilaian perlombaan desa dan kelurahan tersebut terdiri dari :1. pendidikan, 2. kesehatan masyarakat, 3. ekonomi masyarakat, 4. keamanan dan ketertiban, 5. partisipasi masyarakat, 6. pemerintahan, 7. lembaga kemasyarakatan, 8. pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. |
| Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tingkat Kecamatan, pada penyusunan Kajian Analisis Produk Unggulan Pertanian Daerah Kabupaten Buleleng. Bertempat di ruang rapat kantor camat seririt telah berlangsung rapat FGD yang dihadiri tim Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng didampingi Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. sekaligus membuka acara. Ketua tim Kabupaten Buleleng menyampaikan mengenai latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup, sasaran/output penelitian, kebaruan penelitian, pemanfaatan hasil penelitian dan metodologi penelitian yang digunakan. Tujuan FGD ini adalah untuk menggali informasi mengenai produk unggulan pertanian daerah di Kecamatan Seririt yang mampu memberikan daya ungkit atau pendongkrak PDRB Kabupaten. Selasa (19/3) |
| Tanggal Agenda | : | 18 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. didampingi Sekretaris Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. memimpin rapat koordinasi Tenaga Kontrak dan Honorer lingkup Kecamatan Seririt. Rakor kali ini dilakukan di ruang rapat Kantor Camat Seririt. Senin (18/3) Dalam pembahasan ini, Camat Seririt memberikan arahan terkait hasil rapat koordinasi dengan Pj. Bupati Buleleng bersama seluruh Kepala SKPD se-Kabupaten Buleleng bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, yaitu tentang pengadaan CASN baik PPPK dan PNS dalam periode seleksi mendatang. |
| Tanggal Agenda | : | 18 Maret 2024 |
| Isi Agenda | : | Subak merupakan suatu warisan budaya Bali yang berupa suatu sistem irigasi yang mengatur pembagian pengelolaan airnya yang berdasarkan pada pola pikir harmoni dan kebersamaan yang berlandaskan pada aturan-aturan formal dan nilai-nilai agama, subak merupakan organisasi pengairan tradisional dalam bidang pertanian, yang berdasarkan atas seni dan budaya yang diwarisi secara turun temurun oleh masyarakat di pulau Dewata. Untuk melestarikan sistem Subak, tim Kecamatan Seririt dalam hal ini Seksi Sosial Budaya melakukan pembinaan di salah satu subak di wilayah Kecamatan Seririt tepatnya di subak Tegal Anyar desa Bubunan. Tim diterima antusias oleh Kelian Subak bersama prajuru, yang dilanjutkan dengan penataan administrasi subak. Senin (18/3) |