Tanggal Agenda | : | 07 Oktober 2022 |
Isi Agenda | : | Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menghadiri Sekaligus menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Kelurahan sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diberikan dikarenakan Pemkab Buleleng dinilai berhasil membina desa dan kelurahan sadar hukum. Penghargaan ini diserahkan Langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. laoly kepada Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Jum'at (7/10). Secara keseluruhan Di Provinsi Bali terdapat 179 Desa dan untuk di Kabupaten Buleleng terdapat Delapan Desa yang menerima penghargaan yakni Desa Baktiseraga, Desa Giriemas, Desa Kubutambahan, Desa Les, Desa Gobleg, Desa Umeanyar, Desa Kekeran dan Desa Pejarakan. Pada kesempatan ini hadir pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggota Napitupulu Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra Bupati / Wali Kota Se-Bali, Lurah dan Kepala Desa Penerima Penghargaan. Untuk Kecamatan Seririt dalam hal ini Kasi Trantib Pol PP Made Catur Adipta, SE. hadir dalam kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum se-Provinsi Bali. #Latepost #sumberfbprokombuleleng |
Tanggal Agenda | : | 04 Oktober 2022 |
Isi Agenda | : | Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. memimpin apel pagi dihalaman Kantor Camat Seririt. Kali ini beberapa hal yang disampaikan oleh I Gusti Putu Ngurah Mastika, diantaranya persiapan akan dilaksanakan Piodalan Pujawali di Padmasana Kantor Camat Seririt dan bertepatan dengan Pujawali di Pura Pulaki lan Pesanakan Ida pada Purnama kapat mendatang. Dalam arahannya juga ditekankan kepada seluruh Staf Pegawai lingkup Kecamatan Seririt,. agar ikut serta dalam rangkaian pujawali tersebut. |
Tanggal Agenda | : | 01 Oktober 2022 |
Isi Agenda | : | Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa. Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para Pahlawan Revolusi. Pimpinan dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt mengucapkan SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA Tahun 2022 |
Tanggal Agenda | : | 30 September 2022 |
Isi Agenda | : | Kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak di Kabupaten Buleleng pada hari ini Jumat, (30/9), Kecamatan Seririt dilaksanakan di Pasar Tradisional Seririt. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan sampah plastik dan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Kegiatan diawali dengan apel bersama didepan Kantor PD. Pasar Seririt oleh Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. didampingi Forkopimcam Seririt, Kepala PD. Pasar Seririt dan para pejabat lingkup Kecamatan Seririt. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian wilayah yang tersebar di area pasar seririt. Hasil sampah plastik yang telah dipungut langsung dikumpulkan, di bank sampah kecamatan lanjut ditimbang dengan jumlah 56 kg. |
Tanggal Agenda | : | 29 September 2022 |
Isi Agenda | : | Kegiatan rutin dilaksanakan apel pagi, kali ini Kasi Pembangunan Kecamatan Ketut Saniadnya, SE. bertindak sebagai pembina apel, bertempat di halaman Kantor Camat Seririt. Dalam arahannya Ketut Saniadnya menyampaikan beberapa hal terkait dengan beberapa agenda hari ini, bagi para pejabat yang sudah ditunjuk sesuai disposisi pimpinan, dan yang lainnya agar menyesuaikan. Apel pagi ini diikuti seluruh Pejabat serta staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt, hal ini wujud dari kedisiplinan pimpinan kepada bawahan. |
Tanggal Agenda | : | 28 September 2022 |
Isi Agenda | : | Setelah terlaksananya kegiatan IMAS atau Identifikasi Masalah dan Analisa Situasi, perilaku kebersihan dan kesehatan di masing-masing desa. Maksud identifikasi dan analisa tersebut mengacu pada 5 pilar, yakni berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. “Terkait dengan pendekatan keluarga, lima pilar ini adalah pendekatan untuk perubahan perilaku masyarakat. Kali ini Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melalui Puskesmas wilayah kerja Seririt, menggelar Deklarasi ODF yang berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Seririt. Dalam kegiatan ini Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. membuka acara tersebut yang dilanjutkan dengan penyerahan piagam ODF kepada dua Desa yakni Desa Sulanyah dan Kalisada. Turut hadir dalam acara ini Kadis Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. Sucipto, S.Ked. MAP. didampingi Kepala Puskesmas Seririt 1. dr. Ketut Parining. Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. |
Tanggal Agenda | : | 28 September 2022 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, kembali lagi melakukan kegiatan siang hari tadi. Kegiatan tersebut dalam rangka pendampingan Vaksinasi PMK pada hewan ternak Sapi, yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng, berlokasi di Desa Ringdikit, Rangdu, Gunung Sari, Bestala, dan Munduk Bestala. Adapun data jumlah Sapi yang tervaksin adalah sebagai berikut : - Desa Ringdikit = 609 ekor - Desa Rangdu = 108 ekor - Desa Gunung Sari = 87 ekor - Desa Bestala = 42 ekor - Desa Munduk Bestala = 25 ekor Kegiatan ini untuk menanggulangi dampak penyebaran virus pada hewan khususnya ternak sapi. |
Tanggal Agenda | : | 27 September 2022 |
Isi Agenda | : | Pada kesempatan hari ini Selasa (27/9), bertempat di ruang rapat Kantor Camat Seririt digelar dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Acara dibuka oleh Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. Kali ini dengan narasumber Tim Kabupaten Buleleng memberikan arahan kepada para peserta rapat terkait dengan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) merupakan rancangan undang-undang yang disusun dengan tujuan untuk memperbaharui KUHP yang berasal dari Wetboek van Straftrecht, serta penyesuaiannya dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Hukum adalah cerminan dari kehidupan masyarakat, perubahan hukum akan berubah kalau situasi sosialnya juga berubah, maka dalam proses sejarah yang panjang KUHP harus kita buat sebagai karya anak bangsa, menjadi hukum yang sesuai kebutuhan masyarakat dan melayani masyarakat Indonesia," |