(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 10 Oktober 2022
Isi Agenda : Bertepatan dengan rahinan Purnama kapat, dilaksanakan upacara upekara pujawali piodalan. Acara diawali dengan pecaruan eka sata, yang dipuput oleh jro gede dilanjutkan dengan proses piodalan kepuput oleh ratu sulinggih dari geria Tangguwisia, yang disertai dengan mejaya jaya oleh para pejabat lingkup Kecamatan Seririt. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. didampingi Sekretaris Camat Luh Sri Adnyani, SH. bersama pejabat struktural dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt.
Tanggal Agenda : 07 Oktober 2022
Isi Agenda : Bertepatan dengan hari Sukra umanis klawu Sasih Kapat tanggal 7 Oktober 2022, dilaksanakan mejaya jaya pengempon Pura Agung Pulaki dan Pesanakan Ida. Mejaya jaya purwantaka ini dalam rangka nyanggra pujawali Pura Agung Pulaki dan Pesanakan Ida yang jatuh pada tanggal 10 Oktober 2022, yang bertepatan dengan rahinan Purnama sasih kapat. Pelaksanaan mejaya jaya purwantaka dihadiri oleh pejabat struktural bersama staf di dua kecamatan yakni kecamatan Gerokgak dan Seririt.
Tanggal Agenda : 07 Oktober 2022
Isi Agenda : Apel krida kali ini dipimpin oleh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Made Catur Adipta, SE. diawali dengan ucapan yel yel "Selamat Pagi". Dalam arahannya disampaikan serangkaian persiapan upacara Pujawali Purnama kapat di Padmasana Kantor Camat Seririt, untuk seluruh staf agar membantu memasang Wastra dan menghias penjor. Karena Camat Seririt bersama para pejabat lingkup Kecamatan Seririt nangkil ke Pura Gede Pulaki dalam rangka mejaya jaya, persiapan tersebut dikoordinir oleh Ksb Umum dan Keuangan.
Tanggal Agenda : 07 Oktober 2022
Isi Agenda : Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menghadiri Sekaligus menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Kelurahan sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diberikan dikarenakan Pemkab Buleleng dinilai berhasil membina desa dan kelurahan sadar hukum. Penghargaan ini diserahkan Langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. laoly kepada Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Jum'at (7/10). Secara keseluruhan Di Provinsi Bali terdapat 179 Desa dan untuk di Kabupaten Buleleng terdapat Delapan Desa yang menerima penghargaan yakni Desa Baktiseraga, Desa Giriemas, Desa Kubutambahan, Desa Les, Desa Gobleg, Desa Umeanyar, Desa Kekeran dan Desa Pejarakan. Pada kesempatan ini hadir pula, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggota Napitupulu Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra Bupati / Wali Kota Se-Bali, Lurah dan Kepala Desa Penerima Penghargaan. Untuk Kecamatan Seririt dalam hal ini Kasi Trantib Pol PP Made Catur Adipta, SE. hadir dalam kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum se-Provinsi Bali. #Latepost #sumberfbprokombuleleng
Tanggal Agenda : 04 Oktober 2022
Isi Agenda : Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. memimpin apel pagi dihalaman Kantor Camat Seririt. Kali ini beberapa hal yang disampaikan oleh I Gusti Putu Ngurah Mastika, diantaranya persiapan akan dilaksanakan Piodalan Pujawali di Padmasana Kantor Camat Seririt dan bertepatan dengan Pujawali di Pura Pulaki lan Pesanakan Ida pada Purnama kapat mendatang. Dalam arahannya juga ditekankan kepada seluruh Staf Pegawai lingkup Kecamatan Seririt,. agar ikut serta dalam rangkaian pujawali tersebut.
Tanggal Agenda : 01 Oktober 2022
Isi Agenda : Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa. Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para Pahlawan Revolusi. Pimpinan dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt mengucapkan SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA Tahun 2022
Tanggal Agenda : 30 September 2022
Isi Agenda : Kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak di Kabupaten Buleleng pada hari ini Jumat, (30/9), Kecamatan Seririt dilaksanakan di Pasar Tradisional Seririt. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan sampah plastik dan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Kegiatan diawali dengan apel bersama didepan Kantor PD. Pasar Seririt oleh Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika,S.STP, MM. didampingi Forkopimcam Seririt, Kepala PD. Pasar Seririt dan para pejabat lingkup Kecamatan Seririt. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian wilayah yang tersebar di area pasar seririt. Hasil sampah plastik yang telah dipungut langsung dikumpulkan, di bank sampah kecamatan lanjut ditimbang dengan jumlah 56 kg.
Tanggal Agenda : 29 September 2022
Isi Agenda : Kegiatan rutin dilaksanakan apel pagi, kali ini Kasi Pembangunan Kecamatan Ketut Saniadnya, SE. bertindak sebagai pembina apel, bertempat di halaman Kantor Camat Seririt. Dalam arahannya Ketut Saniadnya menyampaikan beberapa hal terkait dengan beberapa agenda hari ini, bagi para pejabat yang sudah ditunjuk sesuai disposisi pimpinan, dan yang lainnya agar menyesuaikan. Apel pagi ini diikuti seluruh Pejabat serta staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt, hal ini wujud dari kedisiplinan pimpinan kepada bawahan.