| Tanggal Agenda | : | 30 April 2021 |
| Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Jumat tanggal 30 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.00 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 5 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 2 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - NIHIL (Tidak ada warga yang terjaring Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
| Tanggal Agenda | : | 30 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Rapat Rutin Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Seririt yang dirangkaikan dengan Pembinaan Tertib Administrasi PKK pada bidang Sekretariat bulan April 2021. Dalam kesempatan ini hadir Camat Seririt (Nyoman Agus Kartika Yuda, S. IP), Ketua TP. PKK Kecamatan Seririt (Ny. Sayu Juliani Kartika Yuda), Ketua Forkomdeslu Perbekel/Lurah, Pengurus TP. PKK Kecamatan, Ketua TP. PKK Desa/Kelurahan beserta Sekretaris TP. PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Seririt. Acara berlangsung di rumah Ketua TP. PKK Desa Tangguwisia |
| Tanggal Agenda | : | 30 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan, memantau jalannya pembagian BST. Pusat tahap XII-XIII, yang terdiri dari beberapa desa diantaranya: Desa Unggahan dengan jumlah penerima 86 KPM. Desa Bestala dengan jumlah penerima 80 KPM. Desa Rangdu dengan jumlah penerima 37 KPM. Desa Mayong dengan jumlah penerima 79 KPM. Desa Ularan dengan jumlah penerima 39 KPM. Desa Banjarasem dengan jumlah penerima 144 KPM. Desa Munduk Bestala dengan jumlah penerima 67 KPM. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa masing-masing. |
| Tanggal Agenda | : | 29 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Staf Seksi Pembangunan Kecamatan, dalam hal ini leading sektor TP. PKK Kecamatan, mengikuti Zoom Meeting dalam rangka memperingati Hari Posyandu dan lounching Logo Posyandu, yang berlangsung di Kantor Camat Seririt. |
| Tanggal Agenda | : | 29 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan, memantau jalannya pembagian BST. Pusat tahap XII-XIII, dari desa : ? Desa Sulanyah dengan jumlah penerima 51 KPM. ? Desa Joanyar dengan jumlah penerima 62 KPM. Kegiatan berlangsung di Kantor Pos Cabang Seririt. |
| Tanggal Agenda | : | 29 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf menghadiri dan mendampingi Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos, M.M. bersama Tim, dalam rangka menindak lanjuti salah satu warga dengan kesalahan antara NIK KK dan NIK KTP di Kantor Pos Cabang Seririt. |
| Tanggal Agenda | : | 29 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. menghadiri dan mendampingi Tim Provinsi Bali, dalam rangka sosialisasi BPOM. yang berlangsung di Desa Bestala. |
| Tanggal Agenda | : | 29 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan, memantau jalannya pembagian BST. Pusat tahap XII-XIII, yang terdiri dari beberapa desa diantaranya: ? Kelurahan Seririt dengan jumlah penerima 4 KPM. ? Desa Kalianget dengan jumlah penerima 61 KPM. Kegiatan berlangsung di Kantor Pos Cabang Seririt. |