| Tanggal Agenda | : | 20 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, melaksanakan pemantauan terhadap sopir truk, yang melakukan bongkar muat di depan lapangan umum Seririt. Setelah tim mengadakan pendekatan dan pembinaan, yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini. |
| Tanggal Agenda | : | 20 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Senin, 19 April 2021, Pukul 22.00 s/d 23.15 Wita. Tim gabungan, anggota Polsek Seririt dan Pol-PP Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut : - Polsek : 5 Orang - Satpol-PP : 2 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. Suprapto - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar. |
| Tanggal Agenda | : | 20 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Tangguwisia, dengan jumlah penerima 102 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung diwantilan Desa setempat. |
| Tanggal Agenda | : | 20 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Pukul 20.00 s/d 23.00 Wita. Tim sidak gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Anggota Pol-PP. Kabupaten dan Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Sidak kepada Gembel dan Pengemis (GEPENG) diseputaran kota Seririt, yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol.PP. Kabupaten, Putu Artawan dan Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos.MM. serta didampingi Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan Made Catur Adipta, SE. Dalam kegiatan tersebut terjaring dalam sidak tersebut sebanyak 30 orang dan langsung dikirim ke Kabupaten untuk dilakukan pendataan. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut : - Dinas Sosial Kabupaten : 10 Orang - Pol.PP Kab : 20 Orang - Satpol-PP Kec : 5 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. Ahmad Yani (tepatnya di sebelah timur Bank Mandiri) Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar. |
| Tanggal Agenda | : | 19 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf melaksanakan pendampingan Pembinaan Administrasi Perpustakaan Sekolah di SMP Negeri 3 Seririt, oleh Tim Kabupaten Buleleng. |
| Tanggal Agenda | : | 19 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf melaksanakan pendampingan Pembinaan Administrasi Perpustakaan Desa, dalam hal ini diwakili oleh Perpustakaan Puspita Desa Bubunan, oleh Tim Kabupaten Buleleng. |
| Tanggal Agenda | : | 19 April 2021 |
| Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 19 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - NIHIL (Tidak ada warga yang terjaring Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
| Tanggal Agenda | : | 19 April 2021 |
| Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Komang Suarjaya melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Dewa Yadnya di Banjar Dinas Sorga Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |