(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Kamis tanggal 25 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Banyuatis (Wilayah desa Ringdikit) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 2 warga pelanggar. (Keduanya dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kamis, 25 Maret 2021 Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan pembinaan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Gunungsari. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang kerja Perbekel Desa Gunungsari.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kamis, 25 Maret 2021 Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya (tiga bulanan) di Banjar Dinas Tengah Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasubag Umum Keuangan Kecamatan I Ketut Budiarsa,S.Sos. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Umeanyar, dengan jumlah penerima 103 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di wantilan Desa setempat.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. bersama Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. melakukan rapat koordinasi dengan Penyuluh Bahasa Bali dan Penyuluh Agama Hindu se-Kecamatan Seririt, dengan harapan kedepannya Penyuluh Bahasa Bali dan Agama Hindu dapat bersinergi dalam melaksanakan program kegiatan Kecamatan. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Tangguwisia Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Tangguwisia sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Trantib Pol.PP. yang dikoordinir oleh Komang Suarjaya, bersama Tim Medis Puskesmas Seririt, mengajak salah satu warga yang telah lupa ingatan (gila), ke Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Bangli.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan pembinaan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Rangdu. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang rapat Desa Rangdu.