| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt mengikuti acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Provinsi Bali Tahun 2021 secara virtual/daring/live streaming melalui YouTube. Acara ini diikuti oleh seluruh Tim Penggerak PKK Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Bali. Pelaksanaan daring tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Seririt, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan 3M. |
| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 - 25 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf, melaksanakan pembinaan Perpustakaan Desa. Pada kesempatan ini tim Pembina menyasar ke Perpustakaan Puspita Desa Bubunan, yang diterima oleh perangkat desa setempat dan berlangsung di Kantor Desa Bubunan. |
| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Rabu tanggal 24 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Gilimanuk (wilayah Desa Umeanyar) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Rabu, 24 Maret 2021 Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan fasilitasi penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Pengastulan. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang kerja Perbekel Desa Pengastulan. |
| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Rabu, 24 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Polsek : 3 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 3 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar. |
| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Rabu, 24 Maret 2021 Sekretaris Kecamatan I Made Mardika, SE, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Pengastulan tahap 3 (tiga), dengan jumlah penerima 150 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat. |
| Tanggal Agenda | : | 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Rabu, 24 Maret 2021 Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP M.Si, bersama Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Banjarasem, dengan jumlah penerima 195 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa setempat. |
| Tanggal Agenda | : | 23 Maret 2021 - 24 Maret 2021 |
| Isi Agenda | : | Selasa, 23 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Polsek : 5 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 5 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Wilayah desa Lokapaksa - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana - Wilayah desa Kalianget Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar. |