(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 27 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. menghadiri dan mengikuti rapat Penyampaian LPPD. akhir tahun 2020, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Lokapaksa.
Tanggal Agenda : 27 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan pendampingan dalam pembinaan Pengelolaan Aset Desa (Sipades versi 2.0) di Desa Lokapaksa, dan berlangsung di ruang rapat Kantor Perbekel Desa setempat.
Tanggal Agenda : 27 Mei 2021
Isi Agenda : Tim Kecamatan yang dikoordinir oleh Kasi Sosial Budaya, Luh Sri Adnyani, SH. melaksanakan monitoring dan evaluasi Awig dan Administrasi Desa Adat Mayong, yang berlangsung di Desa Adat setempat, yang melibatkan Bendesa Adat dan Prajuru Adat.
Tanggal Agenda : 25 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, menghadiri dan memantau jalannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 lanjutan, di Desa Banjarasem.
Tanggal Agenda : 25 Mei 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. melakukan pemantauan Jalannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 lanjutan, bagi warga Desa Pengastulan.
Tanggal Agenda : 25 Mei 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Putu Manacika bersama Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan Manusia Yadnya (tiga bulanan) di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bubunan dan Manusia Yadnya di Banjar Dinas Dajan Rurung Desa Banjarasem. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 25 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan I Made Widharsana,S.Sos. melaksanakan pendampingan dalam pembinaan Pengelolaan Aset Desa (Sipades versi 2.0) di Desa Banjarasem dan Umeanyar.
Tanggal Agenda : 25 Mei 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 12 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl.Raya Seririt - Singaraja ( Depan Mapolsek Seririt ) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - Nihil - Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar,