Tanggal Agenda | : | 25 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa, S.Ag. menghadiri dan memantau jalannya pembagian BLT-DD di Desa Kalianget dengan jumlah penerima 151 KPM. Kegiatan berlangsung di wantilan Desa Kalianget. |
Tanggal Agenda | : | 25 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Kasi Trantib Pol.PP. Kecamatan Made Catur Adipta, SE. bersama staf melaksanakan sosialisasi terkait dengan Vaksinasi Covid-19 ke Desa Gunungsari dan Banjarasem. |
Tanggal Agenda | : | 24 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama Pejabat Struktural Kecamatan, didampingi Kepala Puskesmas Seririt 1 2 dan 3, dengan mengajak Perbekel / Lurah se-Kecamatan, untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait pembahasan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal di Kecamatan Seririt. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Seririt. |
Tanggal Agenda | : | 24 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 24 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.10 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 15 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl.Raya Seririt - Singaraja ( Depan Mapolsek Seririt ) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1Warga Pelanggar (dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 24 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Senin, 24 Mei 2021 Pejabat Struktural Kecamatan menghadiri dan memantau jalannya pembagian BLT-DD di masing-masing Desa, di antaranya: 1. Desa Ularan dengan jumlah penerima 147 KPM 2. Desa Kalisada dengan jumlah penerima 146 KPM. Kegiatan berlangsung di Kantor Perbekel Masing-Masing. |
Tanggal Agenda | : | 24 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Senin, 24 Mei 2021 Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Kt. Darma bersama Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan Dewa Yadnya di Banjar Dinas Taman Sari, Desa Sulanyah dan Manusia Yadnya di Jln. Sudirman No.99 Kelurahan Seririt. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 19 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Staf Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Komang Suarjaya, membina warga yang melanggar disiplin dan hukum prokes tanpa memakai masker, pada saat Patroli Gabungan dan yang bersangkutan diberikan peringatan serta sanggup tidak akan mengulangi lagi. |
Tanggal Agenda | : | 19 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Rabu tanggal 19 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.10 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 15 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Gerokgak. (Desa Umeanyar) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 Warga Pelanggar (dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |