Tanggal Agenda | : | 19 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Kasubag Umum dan Keuangan I Ketut Budiarsa,S.Sos. bersama Kasubag Perencanaan I Ketut Saniadnya, SE. mengikuti acara Zoom Meeting terkait Sosialisasi Perbup. No.10 Tahun 2021, Tentang tata cara pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Acara berlangsung di Kantor Camat Seririt. |
Tanggal Agenda | : | 19 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), di dua Desa yakni Desa Sulanyah dan Tangguwisia. |
Tanggal Agenda | : | 18 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Kt. Darma, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan ujian tertulis tatap muka di Sekolah Dasar No. 1 Bubunan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 18 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), di dua Desa yakni Desa Ularan dan Lokapaksa. |
Tanggal Agenda | : | 18 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Selasa tanggal 18 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 10 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Gerokgak. 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 Warga Pelanggar (dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 17 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 17 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 10 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Banyuatis (Depan SPBU Bubunan) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 2 Warga Pelanggar (Keduanya dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 12 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | Pimpinan dan seluruh Staf Pegawai lingkup Kantor Camat Seririt mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021???? |
Tanggal Agenda | : | 11 Mei 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Selasa tanggal 11 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.10 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 9 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Depan Mapolsek Seririt 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 2 orang ( Ada warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi dan langsung tilang ditempat karena tidak memakai masker) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |