Tanggal Agenda | : | 01 April 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Komang Minggu Artajaya dan Kt. Darma, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Desa Bubunan, Desa Patemon dan Desa Pengastulan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 01 April 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Banjar Dinas Apit Yeh Desa Patemon. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 31 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Putu Manacika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Banjar Dinas Bhuana Kerthi Desa Ularan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 31 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diwakili dan dikoordinir staf Sosial Budaya Made Sujana, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Rangdu di Desa Rangdu, acara tersebut melibatkan prajuru subak dan dihadiri pula oleh Perbekel Desa Rangdu, yang berlangsung di Sekretariat Subak Rangdu. |
Tanggal Agenda | : | 31 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Rabu, 31 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut : - Polsek : 4 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 3 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Jl. Diponogoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 31 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Rabu tanggal 31 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 9 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Singaraja (Depan Mapolsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar (Yang bersangkutan dikenakan sanksi administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan operasi yustisi). Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 31 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Komang Minggu Artajaya, Kt. Darma dan Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Desa Bubunan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 31 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. mengikuti Zoom Meeting terkait dengan pembahasan pemeriksaan dokumen UKL-UPL, yakni Villa The Sinaba Orchard di Banjar Dinas Yeh Anakan Desa Banjarasem dan Pertiwi Mart di Kelurahan Seririt. Acara berlangsung di ruang kerja Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan, Kantor Camat Seririt. |