(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. bersama Kasubag Perencanaan Kecamatan I Ketut Saniadnya,SE. dan staf Seksi Pembangunan, mengikuti Zoom Meeting terkait dengan Musrenbang RKPD. Kabupaten Buleleng Tahun 2021, yang berlangsung di Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diwakili dan dikoordinir staf Sosial Budaya Made Sujana, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Abian Taman Sari di Desa Rangdu, acara tersebut melibatkan prajuru subak dan dihadiri pula oleh Perbekel Desa Rangdu, yang berlangsung di Sekretariat Subak setempat.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Dewa Yadnya (Piodalan) di Banjar Dinas Jero Agung dan Gunungina Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Ketut Artasuyasa, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Dewa Yadnya (Piodalan) di Desa Rangdu. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Ketut Budiartha, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (pawiwahan) di Banjar Dinas Tengah Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diwakili dan dikoordinir staf Sosial Budaya Made Sujana, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Tegal Intaran Desa Lokapaksa, acara tersebut melibatkan prajuru subak, yang berlangsung di Balai Subak Tegal Intaran Desa Lokapaksa.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Selasa tanggal 30 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 10 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Singaraja (Depan Mapolsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - Nihil Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Putu Manacika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (pawiwahan) di Desa Unggahan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.